
Desa Murung Karangan adalah salah satu desa yang terletak disebelah Barat Wilayah Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong. Kecamatan Muara Harus sendiri membawahi 7 Desa termasuk Desa Murung Karangan dan wilayah Desa Murung Karangan kurang lebih 13,33 Km2. Jarak Desa Murung Karangan menuju Ibu Kota Kecamatan + 2 Km dengan waktu tempuh kurang lebih 10 menit dan jarak ke Ibu Kota Kabupaten Tabalong adalah 14 Km dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit.
Sebelum bernama Murung Karangan, di desa ini sepanjang alur sungainya banyak terdapat tumpukan-tumpukan pasir atau dalam bahasa daerahnya murung atau gosong yang mana setiap kapal atau perahu yang melintas disungai tersebut pasti kandas.
Karena didesa tersebut banyak tumpukan-tumpukan pasirnya, maka desa tersebut diberi nama Desa Murung Karangan yang berdiri sejak tahun 1965, namun dalam Kepemerintahannya masih bergabung dengan desa Sungai Buluh dengan Ibu kota Kecamatan Kelua.
Setelah terjadi pemekaran wilayah sekitar tahun 1977, maka Desa Sei Buluh dibagi menjadi dua wilayah Kecamatan Kelua tetap dengan nama Sei Buluh dan Desa Murung Karangan masuk ke Wilayah Kecamatan Muara Harus dan mempunyai Kepala Desa sendiri.
Adapun nama-nama Kepala Desa dan periode tahun jabatan, adalah sebagai berikut :
NO |
NAMA |
PERIODE |
1 |
H.MASRUN |
1982-1987 |
2 |
H.KHAIRANI |
1987-1982 |
3 |
H.KHAIRANI |
1982-1997 |
4 |
RIDUAN NOR HADI |
1999-2007 |
5 |
SUPIANOR |
2008-2010 |
6 |
HARUN RASID |
2010-2016 |
7 |
SUPRATMAN |
2016-2019 |
8 |
RIDUAN NOR HADI |
2019-2025 |