Murung Karangan, 29 Juli 2025. Bertempat di Aula Desa Murung Karangan Pementahan Desa melakukan Musdes Penetapan APBDes perubahan T.A 2025 dengan dihadiri oleh Bapak Camat Muara Harus Rudi Noor Erwan, Kepala Desa, Seluruh Ketua dan Anggota BPD, Seluruh Ketua RT, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan Stacholder penunjang pemerintahan desa.
dalam musdes ditetapkan Rancangan APBDes Perubahan dengan hasil disepakati untuk Pembangunan/Penambahan RTH (Ruang Terbuka Hijau), Pembelian Mobil Dinas, serta memaksimalkan tenaga terampil lewat pelatihan warga masyarakat Desa selaras dengan program unggulan Bupati Tabalong SMART untuk mencetak 15.000 tenaga terampil.